Rabu, 27 Desember 2017

27 Desember 2017

DPP KNPI Resmi Berhentikan Fahd A Rafiq dari Jabatan Ketua Umum
Mihardi
Rabu, 27 Desember 2017 - 23:40 WIB

Rapat Pleno DPP KNPI secara resmi memberhentikan Fahd A Rafiq dari jabatan Ketua Umum dan mengangkat Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI. Foto/Ist
----------------
JAKARTA - Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi memberhentikanFahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dari jabatan Ketua Umum dan mengangkat Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI.
"Hasil Pleno DPP KNPI resmi memberhentikan saudara Fahd A Rafiq sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah (ADRT) tangga KNPI serta Peraturan organisasi. Saudara Fahd A Rafiq sudah inkrah vonis Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi Alquran," ujar Sekjen DPP KNPI Fadhly Alimin lewat rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/12/2017).
Selanjutnya, kata mantan aktivis HMI tersebut, Rapat Pleno DPP KNPI resmi mengangkat dan menugaskan Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid untuk segera berkomunikasi dengan MPI, DPD I KNPI dan OKP untuk mempersiapkan Kongres Pemuda/KNPI tahun 2018.
Di tempat yang sama, Ketua DPD I KNPI Papua Martinus Werimon bersyukur atas putusan pleno ini. "Harusnya pleno pemberhentian Saudara Fahd A Rafiq ini di lakukan delapan bulan lalu ketika status tersangka sudah disandang beliau. Tapi tidak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujarnya
Rapat pleno DPP KNPI yang dilaksanakan tersebut di hadiri pengurus DPP KNPI, MPI, OKP dan DPD I KNPI tingkat provinsi.

https://nasional.sindonews.com/read/1269199/12/dpp-knpi-resmi-berhentikan-fahd-a-rafiq-dari-jabatan-ketua-umum-1514392809



Senin, 30 Oktober 2017

30 Oktober 2017

Polemik KNPI, Ketum DPP KNPI Sarankan Proses Hukum
Senin, 30 Oktober 2017, 23:04 WIB
KABARTIMUR.co.id,AMBON - Ketua Umum KNPI, Muhammad Rifai Darus mengatakan hanya ada satu jalan keluar dalam menangani dualisme KNPI yang ada di Maluku dengan proses hukum.
“Di Maluku sepengetahuan kami terjadi pergeseran serta dinamika keberadaan KNPI. Kami ingin sampaikan, solusinya mudah. Kepala Kesbangpol atau Kadispora akan memanggil KNPI yang ada dua di Maluku,” ungkap Rifai Darus  dalam sambutan membuka Musyawarah Daerah XIII DPD KNPI Provinsi Maluku Tahun 2017, di Ambon, kemarin.   
Selanjutnya, kata dia,  ditanyakan daftar keabsahan masing-masing, mana AD/RT, mana landasan hukum serta penggunaan logo dan nama KNPI, dasar hukumnya tentang hak paten, logo KNPI dari sudut pandang hukum dipastikan selesai.
Hanya saja, menurut dia, bila dualisme ini dibawa ke arah kepentingan politik, maka masalah tersebut tidak akan selesai. “Kalau  politik itu ada subyektifitas penilaiannya, tapi bila hukum yang tegak, maka keadilan akan didapatkan,” sebutnya.
Dia memberikan contoh, dualisme yang terjadi dipusat saat ini telah berjalan dengan baik.  “DPP KNPI miliki Hak paten penggunaan logo dan nama dan hak merek. “Undang-undang jelas. Ini (dualisme) dalam rangka mengkaderisasi upaya-upaya pemecah belah pemuda. Selaku Ketua Umum saya memerintahkan kepada semua DPD Provinsi, Kabupaten/Kota, jika ada kelompok yang menggunakan logo dan nama KNPI, silahkan langsung proses hukum, karena UU menjamin hal itu. Jangan takut,”tegasnya
Usai pembukaan, kepada wartawan,  Darus kembali menegaskan, sebenarnya tidak ada dualisme KNPI. Hanya saja yang terjadi adalah adanya organisasi baru yang sampai saat ini masih menggunakan nama dan logo yang sama dengan KNPI.
“Tidak ada dualisme.  Yang ada hanyalah muncul organisasi baru menggunakan nama mirip KNPI. KNPI lahir 1973 dan sampai sekarang masih utuh. Tahun 2015 ada lahir organisasi yang namanya KNPI Pemuda Indonesia, kemudian berubah jadi DPP KNPI, ini nama bukan struktur. Masalahnya masih gunakan logo dan nama yang sama dengan KNPI. Kita ajukan catatan kepada Kemenkumham dan sekarang sudah clear. Jadi tidak ada dalam dualisme KNPI karena memang tidak ada. Hanya lahir organisasi baru yang namanya mirip dan gunakan logo yang sama,”jelasnya.
Sementara menyinggung Musda XIII DPD KNPI Provinsi Maluku yang akan memilih pemimpin yang baru, dikatakan Darus, jika sampai saat ini Calon Ketua belum mengembalikan berkas pendaftaran, maka itu menjadi catatan kritis bagi Ketua KNPI Maluku, Bisri Latuconsina dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
“Kami berharap dalam waktu 1x24 jam ini bisa ada dinamika untuk teman-teman muda menggunakan KNPI sebagai sarana proses pendewasaan dan kaderisasi dalam menjadi pemimpin,”ujarnya.
Dimana dijelaskannya,  untuk Musda DPD KNPI Provinsi Maluku XIII tahun 2017 ini, DPP tidak memiliki calon untuk diusulkan dalam Musda. “Kita serahkan sepenuhnya kepada pemuda di Maluku memilih dan menyetujui siapa yang akan menjadi pemimpin berikutnya. DPP dalam setiap Musda selalu mengambil sikap netral. Kita serahkan kepada daerah. Dan Calon yang belum kembalikan berkas, itu dinamika KNPI. Bisa saja injure time bisa lima atau enam orang daftarkan diri, karena membaca situasi, membaca peluang dan saling berkoordinasi. itu hal yang wajar,”ungkapnya.
Selain itu diharapkannya, KNPI yang menjajaki program kerjasama dengan pemerintah baik kementerian maupun lembaga akan diturunkan hingga ke provinsi, kabupaten/kota bahkan kecamatan.  “Semua kita turunkan sampai ke tingkat daerah. Kabupaten/kota atas restu dari provinsi, sehingga diharapkan kabupaten/kota bisa tumbuh dengan semangat agar mampu berkontribusi bagi provinsi Maluku,”tandasnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua yang hadir membuka Musyawarah Daerah XIII DPD KNPI Provinsi Maluku Tahun 2017 yang dilangsungkan di aula gedung Rektorat Universitas Pattimura Ambon kemarin berharap KNPI selaku organisasi pemuda di Maluku harus berfikir tentang Indonesia kedepannya dan juga harus berfikir tentang Maluku kedepannya. “Mari bersatu. Hanya dengan itu kita bisa. Sesuai ketentuan organisasi anggaran dasar dan anggaran daerah yang menjadi tujuan bangsa kita,”ingatnya.
Dalam Musda, disebutkannya, ada yang harus diperhatikan. “Pertama Musda ini akan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus yang saat ini apakah diterima atau ditolak. Yang kedua, menyusun program periode yang akan datang. Dan ketiga menyiapkan siapa yang menjadi pimpinan akan datang,”ucapnya.
Menjadi sukses KNPI, kata Wagub, harus memiliki program, mekanisme, struktur serta visi dan misi.  Tetapi meskipun program, mekanisme, struktur serta visi dan misi sudah ada tetapi tidak dibarengi oleh pemimpin yang baik  akan sia-sia dan tidak menjaminan KNPI berjalan baik.
“Faktor pendukungnya adalah manusia yang mendukung struktur, mekanisme, visi dan misii. Kalau perlu suruh calon pemimpin siapkan visi dan misi.  Apakah bisa membawa generasi muda Indonesia Maluku agar duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan pemuda Indonesia yang ada di Provinsi lain. Saya harap itu dari saudara-saudara. Supaya saat saudara Boy (Bisri) melepas jabatan ini, minimal ada pengganti yang sama bila perlu lebih dari dia agar proses perubahan itu berjalan baik,”ingatnya.
Selain itu, Wagub ingatkan pemuda untuk mengawal perjuangan provinsi Maluku menggapai cita-cita menjadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional dan Provinsi Kepulauan, dimana, Blok Masela sudah didapatkan dan  kini masih tinggal dua yaitu LIN dan Provinsi Kepualauan. “Saya harap kalian pemuda Maluku mengawal ini. Dari tahun 2005 hingga saat ini sudah 12 tahun belum berhasil. Mari kita bergandengan tangan membangun daerah ini. Kalau bukan kita siapa lagi. Ingat istilah itu, kalau bukan sekarang, kapan lagi. Mudah-mudahan Tuhan berkati kita semua. Mari kita bangun kekuatan generasi muda kita untuk mendukung pemerintah,”ujarnya.
Dalam pembukaan tersebut, Ketua-ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota hingga Ketua DPD KNPI Proivinsi dan Ketua Umum DPP KNPI membubuhkan tandatangan pada dokumen kebangsaan pemuda Maluku. Pembukaan Musda ini juga dihadiri anggota DPR RI, Michael Wattimena. (RUZ)
http://www.kabartimur.co.id/detail/indeks/utama/13645-Polemik-KNPI-Ketum-DPP-KNPI-Sarankan-Proses-Hukum