Rabu, 27 Desember 2017

27 Desember 2017

DPP KNPI Resmi Berhentikan Fahd A Rafiq dari Jabatan Ketua Umum
Mihardi
Rabu, 27 Desember 2017 - 23:40 WIB

Rapat Pleno DPP KNPI secara resmi memberhentikan Fahd A Rafiq dari jabatan Ketua Umum dan mengangkat Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI. Foto/Ist
----------------
JAKARTA - Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi memberhentikanFahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dari jabatan Ketua Umum dan mengangkat Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI.
"Hasil Pleno DPP KNPI resmi memberhentikan saudara Fahd A Rafiq sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah (ADRT) tangga KNPI serta Peraturan organisasi. Saudara Fahd A Rafiq sudah inkrah vonis Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi Alquran," ujar Sekjen DPP KNPI Fadhly Alimin lewat rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/12/2017).
Selanjutnya, kata mantan aktivis HMI tersebut, Rapat Pleno DPP KNPI resmi mengangkat dan menugaskan Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid untuk segera berkomunikasi dengan MPI, DPD I KNPI dan OKP untuk mempersiapkan Kongres Pemuda/KNPI tahun 2018.
Di tempat yang sama, Ketua DPD I KNPI Papua Martinus Werimon bersyukur atas putusan pleno ini. "Harusnya pleno pemberhentian Saudara Fahd A Rafiq ini di lakukan delapan bulan lalu ketika status tersangka sudah disandang beliau. Tapi tidak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujarnya
Rapat pleno DPP KNPI yang dilaksanakan tersebut di hadiri pengurus DPP KNPI, MPI, OKP dan DPD I KNPI tingkat provinsi.

https://nasional.sindonews.com/read/1269199/12/dpp-knpi-resmi-berhentikan-fahd-a-rafiq-dari-jabatan-ketua-umum-1514392809



Senin, 30 Oktober 2017

30 Oktober 2017

Polemik KNPI, Ketum DPP KNPI Sarankan Proses Hukum
Senin, 30 Oktober 2017, 23:04 WIB
KABARTIMUR.co.id,AMBON - Ketua Umum KNPI, Muhammad Rifai Darus mengatakan hanya ada satu jalan keluar dalam menangani dualisme KNPI yang ada di Maluku dengan proses hukum.
“Di Maluku sepengetahuan kami terjadi pergeseran serta dinamika keberadaan KNPI. Kami ingin sampaikan, solusinya mudah. Kepala Kesbangpol atau Kadispora akan memanggil KNPI yang ada dua di Maluku,” ungkap Rifai Darus  dalam sambutan membuka Musyawarah Daerah XIII DPD KNPI Provinsi Maluku Tahun 2017, di Ambon, kemarin.   
Selanjutnya, kata dia,  ditanyakan daftar keabsahan masing-masing, mana AD/RT, mana landasan hukum serta penggunaan logo dan nama KNPI, dasar hukumnya tentang hak paten, logo KNPI dari sudut pandang hukum dipastikan selesai.
Hanya saja, menurut dia, bila dualisme ini dibawa ke arah kepentingan politik, maka masalah tersebut tidak akan selesai. “Kalau  politik itu ada subyektifitas penilaiannya, tapi bila hukum yang tegak, maka keadilan akan didapatkan,” sebutnya.
Dia memberikan contoh, dualisme yang terjadi dipusat saat ini telah berjalan dengan baik.  “DPP KNPI miliki Hak paten penggunaan logo dan nama dan hak merek. “Undang-undang jelas. Ini (dualisme) dalam rangka mengkaderisasi upaya-upaya pemecah belah pemuda. Selaku Ketua Umum saya memerintahkan kepada semua DPD Provinsi, Kabupaten/Kota, jika ada kelompok yang menggunakan logo dan nama KNPI, silahkan langsung proses hukum, karena UU menjamin hal itu. Jangan takut,”tegasnya
Usai pembukaan, kepada wartawan,  Darus kembali menegaskan, sebenarnya tidak ada dualisme KNPI. Hanya saja yang terjadi adalah adanya organisasi baru yang sampai saat ini masih menggunakan nama dan logo yang sama dengan KNPI.
“Tidak ada dualisme.  Yang ada hanyalah muncul organisasi baru menggunakan nama mirip KNPI. KNPI lahir 1973 dan sampai sekarang masih utuh. Tahun 2015 ada lahir organisasi yang namanya KNPI Pemuda Indonesia, kemudian berubah jadi DPP KNPI, ini nama bukan struktur. Masalahnya masih gunakan logo dan nama yang sama dengan KNPI. Kita ajukan catatan kepada Kemenkumham dan sekarang sudah clear. Jadi tidak ada dalam dualisme KNPI karena memang tidak ada. Hanya lahir organisasi baru yang namanya mirip dan gunakan logo yang sama,”jelasnya.
Sementara menyinggung Musda XIII DPD KNPI Provinsi Maluku yang akan memilih pemimpin yang baru, dikatakan Darus, jika sampai saat ini Calon Ketua belum mengembalikan berkas pendaftaran, maka itu menjadi catatan kritis bagi Ketua KNPI Maluku, Bisri Latuconsina dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
“Kami berharap dalam waktu 1x24 jam ini bisa ada dinamika untuk teman-teman muda menggunakan KNPI sebagai sarana proses pendewasaan dan kaderisasi dalam menjadi pemimpin,”ujarnya.
Dimana dijelaskannya,  untuk Musda DPD KNPI Provinsi Maluku XIII tahun 2017 ini, DPP tidak memiliki calon untuk diusulkan dalam Musda. “Kita serahkan sepenuhnya kepada pemuda di Maluku memilih dan menyetujui siapa yang akan menjadi pemimpin berikutnya. DPP dalam setiap Musda selalu mengambil sikap netral. Kita serahkan kepada daerah. Dan Calon yang belum kembalikan berkas, itu dinamika KNPI. Bisa saja injure time bisa lima atau enam orang daftarkan diri, karena membaca situasi, membaca peluang dan saling berkoordinasi. itu hal yang wajar,”ungkapnya.
Selain itu diharapkannya, KNPI yang menjajaki program kerjasama dengan pemerintah baik kementerian maupun lembaga akan diturunkan hingga ke provinsi, kabupaten/kota bahkan kecamatan.  “Semua kita turunkan sampai ke tingkat daerah. Kabupaten/kota atas restu dari provinsi, sehingga diharapkan kabupaten/kota bisa tumbuh dengan semangat agar mampu berkontribusi bagi provinsi Maluku,”tandasnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua yang hadir membuka Musyawarah Daerah XIII DPD KNPI Provinsi Maluku Tahun 2017 yang dilangsungkan di aula gedung Rektorat Universitas Pattimura Ambon kemarin berharap KNPI selaku organisasi pemuda di Maluku harus berfikir tentang Indonesia kedepannya dan juga harus berfikir tentang Maluku kedepannya. “Mari bersatu. Hanya dengan itu kita bisa. Sesuai ketentuan organisasi anggaran dasar dan anggaran daerah yang menjadi tujuan bangsa kita,”ingatnya.
Dalam Musda, disebutkannya, ada yang harus diperhatikan. “Pertama Musda ini akan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus yang saat ini apakah diterima atau ditolak. Yang kedua, menyusun program periode yang akan datang. Dan ketiga menyiapkan siapa yang menjadi pimpinan akan datang,”ucapnya.
Menjadi sukses KNPI, kata Wagub, harus memiliki program, mekanisme, struktur serta visi dan misi.  Tetapi meskipun program, mekanisme, struktur serta visi dan misi sudah ada tetapi tidak dibarengi oleh pemimpin yang baik  akan sia-sia dan tidak menjaminan KNPI berjalan baik.
“Faktor pendukungnya adalah manusia yang mendukung struktur, mekanisme, visi dan misii. Kalau perlu suruh calon pemimpin siapkan visi dan misi.  Apakah bisa membawa generasi muda Indonesia Maluku agar duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan pemuda Indonesia yang ada di Provinsi lain. Saya harap itu dari saudara-saudara. Supaya saat saudara Boy (Bisri) melepas jabatan ini, minimal ada pengganti yang sama bila perlu lebih dari dia agar proses perubahan itu berjalan baik,”ingatnya.
Selain itu, Wagub ingatkan pemuda untuk mengawal perjuangan provinsi Maluku menggapai cita-cita menjadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional dan Provinsi Kepulauan, dimana, Blok Masela sudah didapatkan dan  kini masih tinggal dua yaitu LIN dan Provinsi Kepualauan. “Saya harap kalian pemuda Maluku mengawal ini. Dari tahun 2005 hingga saat ini sudah 12 tahun belum berhasil. Mari kita bergandengan tangan membangun daerah ini. Kalau bukan kita siapa lagi. Ingat istilah itu, kalau bukan sekarang, kapan lagi. Mudah-mudahan Tuhan berkati kita semua. Mari kita bangun kekuatan generasi muda kita untuk mendukung pemerintah,”ujarnya.
Dalam pembukaan tersebut, Ketua-ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota hingga Ketua DPD KNPI Proivinsi dan Ketua Umum DPP KNPI membubuhkan tandatangan pada dokumen kebangsaan pemuda Maluku. Pembukaan Musda ini juga dihadiri anggota DPR RI, Michael Wattimena. (RUZ)
http://www.kabartimur.co.id/detail/indeks/utama/13645-Polemik-KNPI-Ketum-DPP-KNPI-Sarankan-Proses-Hukum

Jumat, 01 Mei 2015

1 Mei 2015

Jumat 01 Mei 2015, 18:30 WIB
FotoSport
Pengurus Baru DPP KNPI Dikukuhkan
- detikSport
detikSport - Pengurus baru DPP KNPI periode 2015-2018 dibawah kepemimpinan Muhammad Rifai Darus dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan di Kantor Kemenpora RI, Senayan, Jakarta.
https://sport.detik.com/sport-featured/d-2903602/pengurus-baru-dpp-knpi-dikukuhkan/4#share_top






Selasa, 28 April 2015

28 April 2015

Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Minta Menpora Tak Sahkan DPP KNPI
Created on Tuesday, 28 April 2015 10:24
Jakarta, GATRAnews - Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat nasional, mendesak Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tak melantik jajaran pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hasil kongres XIV, di Jayapura, beberapa waktu lalu.
Samuel F. Silaen dari Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS), mewakili pemegang saham/pimpinan OKP tingkat nasional, menegaskan, bahwa para pimpinan OKP mengambil langkah dalam rangka Save KNPI berdasarkan konstitusi organisasi yang ada. Menurut Samuel, para pimpinan OKP punya kewajiban memperingatkan pimpinan kongres, agar sekecil apapun dugaan terhadap pelanggaran konstitusi, harus segera diluruskan melalui saluran yang benar dan bermartabat. Syafaat Perdana, selaku pimpinan kongres XIV itu, memberikan pernyataan bahwa jika hasil kongres tidak sesuai konstitusi, maka pihaknya tak akan menandatangani keputusan kongres terkait hasil kerja tim formatur. Jika mereka memaksa, maka pimpinan kongres akan menyatakan bahwa pelantikan itu tidak sah karena melanggar konstitusi. "Pernyataan Syafaat saat itu secara normatif, dapat dipahami. Tapi, dalam rangka pencegahan pelanggaran konstitusi tidak bisa diterima," tegasnya di Jakarta, Senin (27/4).
Samuel mengingatkan bahwa bukti awal pelanggaran sudah ada yaitu pengakuan secara tertulis, dari  Sirajuddin A Wahab, sebagai sekjen. Padahal, hasil formatur belum diserahkan atau disahkan pimpinan kongres. "Karena pimpinan kongres tetap pada pendiriannya dan menunggu pelantikan, maka kami para pimpinan OKP, sebagai pemilik sah KNPI, perlu mengambil langkah guna mencegah terjadinya pelanggaran konstitusi," jelasnya. Langkah-langkah itu, papar Samuel, di antaranya mendesak presidium sidang Kongres Pemuda/KNPI XIV,  untuk segera mencabut skorsing persidangan kongres, dengan menghadirkan seluruh stakeholder KNPI. Tujuannya untuk mendengarkan hasil-hasil rapat formatur sesuai jadwal yang ditentukan dalam Kongres Papua tersebut. Presidium sidang juga didesak membatalkan hasil rapat formatur jika terdapat pelanggaran AD/ART yang menyangkut ketetapan mengenai Ketua MPI, keputusan tentang kuota kepengurusan, serta keputusan tentang pembatasan usia pengurus. Selain itu, pihaknya meminta agar Menpora untuk tidak hadir, dalam prosesi pelantikan apabila dua hal tersebut di atas tidak terpenuhi. "Bila poin 1, 2 dan 3 tak dilaksanakan, kami minta pada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap tegas kepada Menpora, sebagai menteri teknis terhadap kegiatan kepemudaan," terangnya. Seluruh OKP sebagai stakeholder KNPI juga diimbau untuk menarik dukungan kepada KNPI bilamana tidak membawa manfaat dan kebersamaan sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan.
Reporter: Ervan Bayu
Editor: Nur Hidayat
sumber, http://www.gatra.com/politik-1/144609-organisasi-kemasyarakatan-pemuda-minta-menpora-tak-sahkan-dpp-knpi.html

Selasa, 28 April 2015 - 02:53
OKP Desak Formatur KNPI Bekerja Sesuai AD/ART
indopos.co.id – Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat nasional memberikan peringatan keras serta deadline waktu sampai Rabu (29/4) kepada tim formatur Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) periode 2015-2018 untuk memperbaiki pola kerjanya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI dan Undang-undang Kepemudaan. Sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) dan pemilik sah KNPI, pimpinan OKP tingkat nasional meminta Ketua Umum DPP KNPI 2015-2018 Muhammad Rifai Darus segera melaksanakan tahapan-tahapan kongres sesuai mekanisme organisasi dan menghentikan diskriminasi dalam menyusun komposisi struktur DPP KNPI. Demikian hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Pimpinan OKP tingkat nasional, Fadhly Alimin Hasyim dalam konperensi persi di Jakarta, Senin, (27/4).
"Kami berikan peringatan keras dan deadline sampai Rabu (29/4) kepada tim formatur DPP KNPI periode 2015-2018 untuk memperbaiki pola kerjanya sesuai dengan AD/ART KNPI dan Undang-undang Kepemudaan," kata Fadhly. "Sebagai stakeholder dan pemilik sah KNPI, kami juga meminta Ketua Umum DPP KNPI 2015-2018 Muhammad Rifai Darus segera melaksanakan tahapan-tahapan kongres sesuai mekanisme organisasi dan menghentikan diskriminasi dalam menyusun komposisi struktur kepengurusan," tambahnya. Selain itu pimpinan OKP juga memperingatkan Rifai Darus untuk mematuhi dan menjalankan konstitusi KNPI tanpa pandang bulu. Batas usia pengurus DPP KNPI, kata Fadhly, diminta tidak lebih dari 40 tahun. Kalau ada pengurus yang usianya lebih dari itu maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap AD/ART organisasi hasil kongres di Papua akhir Februari lalu.
Pimpinan OKP tingkat nasional juga meminta pimpinan sidang kongres pemuda/KNPI segera mencabut skorsing persidangan kongres XIV. "Kami minta dihadirkan seluruh stakeholder KNPI untuk mendengarkan hasil-hasil rapat formteur dan mendesak presidium sidang kongres untuk membatalkan hasil formateur bilamana terdapat pelanggaran terhadap AD/ART KNPI," ujar Fadhly yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia. Pimpinan OKP juga meminta kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tidak terlibat aktif secara moril maupun materil kepada tim formatur dan Rifai Darus sebelum tuntasnya tahapan-tahapan kongres KNPI sesuai AD/ART KNPI. Sebaliknya, Menpora baru boleh aktif membantu jika semua tahapan-tahapan kongres XIV selesai dan tuntas dilaksanakan. Selain Fadhly, hadir juga dalam konferensi pers tersebut yakni, Hilman Metareum (Ketua Umum GMPI), Andi Yudi (Ketua Umum GEMA MA), Bambang W Ganindra (Ketua Umum Mapancas), Niko Kapisan (Ketua Umum GMII), Dimas Hermadiasyah (Ketua Pemuda Hanura), Ali Muksin (Sekjend GPS), Mozart Malik Ibrahim (Ketua Umum GPI), Reza Fakhrul Syam (Sekjend Pemuda Demokrasi Kebangsaan), Ahmad Sani (Sekjend GM Parmusi), Ibnu Jauhari (Ketua Umum GP Budi Utomo). Pradana Indra Putra (Ketua Umum Satma Hanura), Mustafa Khaidir (Ketua Umum Pemnas),  Ipul syaifullah (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Mathlaul Anwar), Taufik Rahman (Ketua Umum Himpunan Remaja MA), Erdi Rudjikartawi (Ketua Umum Himpunan Putra putri MA), Oki Maftuhi (Ketua Umum DPP Ikatan Pelajar MA) dan Endang Suryana (Sekjend Kampus). (rmn)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/04/okp-desak-formatur-knpi-bekerja-sesuai-adart.html/3#sthash.RKBR1u5T.dpuf

Menpora Didesak Tak Melantik KNPI Pimpinan Rifai Darus
Selasa, 28 April 2015 17:36
WARTA KOTA, JAKARTA - Pimpinan dan penanggung jawab Kongres ke XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang digelar di GOR Cenderawasih Jayapura Papua, beberapa waktu lalu, dinilai telah gagal melaksanakan tugas dan konstitusinya. Karena itu,tidak selayaknya Menteri Negeri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi melantik jajaran pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hasil kongres tersebut. Desakan ini mengemuka dalam Silaturahmi OKP nasional dengan pimpinan kongres/presidium sidang beserta 50 OKP yang menjadi peserta Kongres ke XIV KNPI pada Jumat (24/4) petang lalu. Melalui siaran pers yang diterima, Samuel F. Silaen dari Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS) mewakili para pemegang saham/pimpinan OKP tingkat nasional, menegaskan, sudah menjadi keharusan bagi para pimpinan OKP untuk mengambil langkah dalam rangka Save KNPI berdasarkan konstitusi organisasi. Para pimpinan OKP tingkat nasional yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut di antaranya dari DPP GM Kosgoro, PB IPPI, PP GPK, DPP AMDI, Mabes PPM, DPP pemuda Islam, DPP Gapura, DPN pemuda Koperasi, Pemuda Alkhairat, DPP IPTI, Sabil GEMURA, Pemuda Hanura, Pemuda Muhamdiyah, Parindra, BMP, BM Pembaruan, DPP JPPRI, Garuda Mas, serta DPP Garda Nusantara. Menurut dia, para pimpinan OKP punya kewajiban untuk memperingatkan pimpinan kongres agar sekecil apapun dugaan terhadap pelanggaran konstitusi harus segera diluruskan melalui saluran yang benar dan bermartabat. Syafaat selaku pimpinan kongres telah memberikan pernyataan bahwa apabila hasil kongres tidak sesuai konstitusi maka pihaknya tidak akan menandatangani keputusan kongres terkait hasil kerja team formatur. Jika mereka memaksa maka pimpinan kongres akan menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa pelantikan itu tidak sah karena melanggar konstitusi. "Pernyataan bung Syafaat secara normatif dapat dipahami tapi dalam rangka pencegahan pelanggaran konstitusi tidak bisa diterima," tegasnya. Samuel kembali mengingatkan bahwa bukti awal pelanggaran sudah ada yaitu pengakuan secara tertulis dari Siradjudin sebagai sekjen. Padahal, hasil formatur belum diserahkan atau disahkan pimpinan kongres. "Sehubungan dengan pimpinan kongres tetap pada pendiriannya untuk menunggu pelantikan maka kami para pimpinan OKP sebagai pemilik sah KNPI memandang perlu dan penting untuk segera mengambil langkah-langkah saluran konstitusi guna mencegah terjadinya pelanggaran konstitusi," jelasnya. Langkah-langkah itu, papar Samuel, di antaranya mendesak presidium sidang Kongres Pemuda/KNPI XIV untuk segera mencabut skorsing persidangan kongres dengan menghadirkan seluruh stakeholder KNPI. Tujuannya untuk mendengarkan hasil-hasil rapat formatur sesuai jadwal yang ditentukan dalam Kongres Papua.
Presidium sidang juga didesak membatalkan hasil rapat formatur bilamana terdapat pelanggaran AD/ART yang menyangkut ketetapan mengenai Ketua MPI, keputusan tentang kuota kepengurusan, serta keputusan tentang pembatasan usia pengurus. Selain itu pihaknya meminta Menegpora untuk tidak hadir dalam prosesi pelantikan apabila dua hal tersebut di atas tidak terpenuhi. "Bilamana point 1, 2 dan 3 tidak juga dilaksanakan kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap tegas kepada Menegpora sebagai menteri teknis terhadap kegiatan kepemudaan," terangnya.Seluruh OKP sebagai stakeholder KNPI juga diimbau untuk menarik dukungan kepada KNPI bilamana tidak membawa manfaat dan kebersamaan sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan
sumber, http://wartakota.tribunnews.com/2015/04/28/menpora-didesak-tak-melantik-knpi-pimpinan-rifai-darus?page=2

Senin, 27 April 2015

27 April 2015

Sejumlah OKP Tentang Agenda Pelantikan DPP KNPI
Kurnia Illahi
Senin,  27 April 2015  -  21:32 WIB
JAKARTA - Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS) mewakili para pemegang saham/pimpinan OKP tingkat nasional menolak agenda pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). BMDS juga meminta kepada menteri terkait, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tidak menghadiri agenda pelantikan tersebut. Samuel F. Silaen mengaku dari BMDS menilai pemimpin dan penanggung jawab Kongres ke XIV KNPI yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura Papua, beberapa waktu lalu telah gagal melaksanakan tugas dan konstitusinya. Menurutnya, para pemimpin OKP punya kewajiban untuk memperingatkan pimpinan kongres agar sekecil apapun dugaan terhadap pelanggaran konstitusi segera diluruskan melalui saluran yang benar dan bermartabat. Apalagi, kata dia, Syafaat selaku pemimpin kongres telah memberikan pernyataan bahwa apabila hasil kongres tidak sesuai konstitusi maka pihaknya tidak akan menandatangani keputusan kongres terkait hasil kerja tim formatur.  Jika mereka memaksa maka pimpinan kongres akan menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa pelantikan itu tidak sah karena melanggar konstitusi. "Pernyataan bung Syafaat secara normatif dapat dipahami tapi dalam rangka pencegahan pelanggaran konstitusi tidak bisa diterima," tegas Samuel dalam siaran persnya secara terulis, Senin (27/4/2015). Dirinya menyampaikan, memiliki bukti awal pelanggaran berupa pengakuan secara tertulis dari Siradjudin sebagai sekjen. Padahal, hasil formatur belum diserahkan atau disahkan pemimpin kongres. "Sehubungan dengan pimpinan kongres tetap pada pendiriannya untuk menunggu pelantikan maka kami para pimpinan OKP sebagai pemilik sah KNPI memandang perlu dan penting segera mengambil langkah-langkah saluran konstitusi guna mencegah terjadinya pelanggaran konstitusi," cetusnya. Dalam keterangan pers itu disebutkan, para pemimpin OKP tingkat nasional yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut di antaranya DPP GM Kosgoro, PB IPPI, PP GPK, DPP AMDI, Mabes PPM, DPP Pemuda Islam, DPP Gapura, DPN Pemuda Koperasi, Pemuda Alkhairat, DPP IPTI, Sabil GEMURA, Parindra, BMP, BM Pembaruan, DPP JPPRI,  Garuda Mas, dan DPP Garda Nusantara.
(kur). sumber, http://nasional.sindonews.com/read/994521/12/sejumlah-okp-tentang-agenda-pelantikan-dpp-knpi-1430141886
================

Dicatut terkait KNPI, Pemuda Muhammadiyah Kecam Samuel F. Silaen
Senin, 27 April 2015 , 20:45:00 WIB
Laporan: Zulhidayat Siregar

ANDI IRAWAN (TENGAH) DALAM SEBUAH AKSI DI BUNDARAN HI
-------
RMOL. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak pernah mengutus perwakilan untuk ikut dalam pertemuan Pimpinan Kongres/Presidium sidang Kongres XIV KNPI bersama 50 perwakilan OKP nasional pada Jumat (24/4) lalu.
Demikian ditegaskan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Andi Irawan, dalam siaran pers yang diterima sesaat lalu (Senin, 27/4). (Baca: Pimpinan OKP Minta Menpora Tidak Hadiri Pelantikan Rifai Darus Cs)
Karena itu, Andi Irawan mengecam Samuel F. Silaen dari Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS) karena dalam rilisnya mencatut nama Pemuda Muhammadiyah ikut dalam pertemuan yang merekomendasikan agar Menpora Imam Nahrawi tidak menghadiri pelantikan DPP KNPI Rifai Darus tersebut. "Kami menyesalkan pernyataan Samuel yang mencatut Pemuda Muhammadiyah. Kami meminta saudara Samuel meminta maaf. Bila tidak, kami akan melakukan hal-hal yang kami anggap perlu," tegasnya. "Justru, kami menyesalkan model-model polemik yang dilakukan tersebut. Kongres KNPI sudah berlangsung dan menghasilkan Ketua Umum baru Saudara Rifai Darus, ya pihak yang kalah hormati dong, proses demokrasi tersebut tidak perlu berpolemik dan bermanuver macam-macam yang tidak produktif, kawal dan dukung kepemimpinan KNPI yang baru, jangan malah sibuk menciptakan konflik," sambung Andi. Dia mengimbau agar Menteri Imam Nahrawi tidak terpancing dan terprovokasi dengan pernyataan Samuel tersebut. "(Manuver Samuel) justru merusak citra OKP," demikian Andi, yang juga Komandan Korps Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam). [zul]
SUMBER, http://www.rmol.co/read/2015/04/27/200638/Dicatut-terkait-KNPI,-Pemuda-Muhammadiyah-Kecam-Samuel-F.-Silaen-