Selasa, 28 April 2015

28 April 2015

Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Minta Menpora Tak Sahkan DPP KNPI
Created on Tuesday, 28 April 2015 10:24
Jakarta, GATRAnews - Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat nasional, mendesak Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tak melantik jajaran pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hasil kongres XIV, di Jayapura, beberapa waktu lalu.
Samuel F. Silaen dari Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS), mewakili pemegang saham/pimpinan OKP tingkat nasional, menegaskan, bahwa para pimpinan OKP mengambil langkah dalam rangka Save KNPI berdasarkan konstitusi organisasi yang ada. Menurut Samuel, para pimpinan OKP punya kewajiban memperingatkan pimpinan kongres, agar sekecil apapun dugaan terhadap pelanggaran konstitusi, harus segera diluruskan melalui saluran yang benar dan bermartabat. Syafaat Perdana, selaku pimpinan kongres XIV itu, memberikan pernyataan bahwa jika hasil kongres tidak sesuai konstitusi, maka pihaknya tak akan menandatangani keputusan kongres terkait hasil kerja tim formatur. Jika mereka memaksa, maka pimpinan kongres akan menyatakan bahwa pelantikan itu tidak sah karena melanggar konstitusi. "Pernyataan Syafaat saat itu secara normatif, dapat dipahami. Tapi, dalam rangka pencegahan pelanggaran konstitusi tidak bisa diterima," tegasnya di Jakarta, Senin (27/4).
Samuel mengingatkan bahwa bukti awal pelanggaran sudah ada yaitu pengakuan secara tertulis, dari  Sirajuddin A Wahab, sebagai sekjen. Padahal, hasil formatur belum diserahkan atau disahkan pimpinan kongres. "Karena pimpinan kongres tetap pada pendiriannya dan menunggu pelantikan, maka kami para pimpinan OKP, sebagai pemilik sah KNPI, perlu mengambil langkah guna mencegah terjadinya pelanggaran konstitusi," jelasnya. Langkah-langkah itu, papar Samuel, di antaranya mendesak presidium sidang Kongres Pemuda/KNPI XIV,  untuk segera mencabut skorsing persidangan kongres, dengan menghadirkan seluruh stakeholder KNPI. Tujuannya untuk mendengarkan hasil-hasil rapat formatur sesuai jadwal yang ditentukan dalam Kongres Papua tersebut. Presidium sidang juga didesak membatalkan hasil rapat formatur jika terdapat pelanggaran AD/ART yang menyangkut ketetapan mengenai Ketua MPI, keputusan tentang kuota kepengurusan, serta keputusan tentang pembatasan usia pengurus. Selain itu, pihaknya meminta agar Menpora untuk tidak hadir, dalam prosesi pelantikan apabila dua hal tersebut di atas tidak terpenuhi. "Bila poin 1, 2 dan 3 tak dilaksanakan, kami minta pada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap tegas kepada Menpora, sebagai menteri teknis terhadap kegiatan kepemudaan," terangnya. Seluruh OKP sebagai stakeholder KNPI juga diimbau untuk menarik dukungan kepada KNPI bilamana tidak membawa manfaat dan kebersamaan sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan.
Reporter: Ervan Bayu
Editor: Nur Hidayat
sumber, http://www.gatra.com/politik-1/144609-organisasi-kemasyarakatan-pemuda-minta-menpora-tak-sahkan-dpp-knpi.html

Selasa, 28 April 2015 - 02:53
OKP Desak Formatur KNPI Bekerja Sesuai AD/ART
indopos.co.id – Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat nasional memberikan peringatan keras serta deadline waktu sampai Rabu (29/4) kepada tim formatur Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) periode 2015-2018 untuk memperbaiki pola kerjanya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI dan Undang-undang Kepemudaan. Sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) dan pemilik sah KNPI, pimpinan OKP tingkat nasional meminta Ketua Umum DPP KNPI 2015-2018 Muhammad Rifai Darus segera melaksanakan tahapan-tahapan kongres sesuai mekanisme organisasi dan menghentikan diskriminasi dalam menyusun komposisi struktur DPP KNPI. Demikian hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Pimpinan OKP tingkat nasional, Fadhly Alimin Hasyim dalam konperensi persi di Jakarta, Senin, (27/4).
"Kami berikan peringatan keras dan deadline sampai Rabu (29/4) kepada tim formatur DPP KNPI periode 2015-2018 untuk memperbaiki pola kerjanya sesuai dengan AD/ART KNPI dan Undang-undang Kepemudaan," kata Fadhly. "Sebagai stakeholder dan pemilik sah KNPI, kami juga meminta Ketua Umum DPP KNPI 2015-2018 Muhammad Rifai Darus segera melaksanakan tahapan-tahapan kongres sesuai mekanisme organisasi dan menghentikan diskriminasi dalam menyusun komposisi struktur kepengurusan," tambahnya. Selain itu pimpinan OKP juga memperingatkan Rifai Darus untuk mematuhi dan menjalankan konstitusi KNPI tanpa pandang bulu. Batas usia pengurus DPP KNPI, kata Fadhly, diminta tidak lebih dari 40 tahun. Kalau ada pengurus yang usianya lebih dari itu maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap AD/ART organisasi hasil kongres di Papua akhir Februari lalu.
Pimpinan OKP tingkat nasional juga meminta pimpinan sidang kongres pemuda/KNPI segera mencabut skorsing persidangan kongres XIV. "Kami minta dihadirkan seluruh stakeholder KNPI untuk mendengarkan hasil-hasil rapat formteur dan mendesak presidium sidang kongres untuk membatalkan hasil formateur bilamana terdapat pelanggaran terhadap AD/ART KNPI," ujar Fadhly yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia. Pimpinan OKP juga meminta kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tidak terlibat aktif secara moril maupun materil kepada tim formatur dan Rifai Darus sebelum tuntasnya tahapan-tahapan kongres KNPI sesuai AD/ART KNPI. Sebaliknya, Menpora baru boleh aktif membantu jika semua tahapan-tahapan kongres XIV selesai dan tuntas dilaksanakan. Selain Fadhly, hadir juga dalam konferensi pers tersebut yakni, Hilman Metareum (Ketua Umum GMPI), Andi Yudi (Ketua Umum GEMA MA), Bambang W Ganindra (Ketua Umum Mapancas), Niko Kapisan (Ketua Umum GMII), Dimas Hermadiasyah (Ketua Pemuda Hanura), Ali Muksin (Sekjend GPS), Mozart Malik Ibrahim (Ketua Umum GPI), Reza Fakhrul Syam (Sekjend Pemuda Demokrasi Kebangsaan), Ahmad Sani (Sekjend GM Parmusi), Ibnu Jauhari (Ketua Umum GP Budi Utomo). Pradana Indra Putra (Ketua Umum Satma Hanura), Mustafa Khaidir (Ketua Umum Pemnas),  Ipul syaifullah (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Mathlaul Anwar), Taufik Rahman (Ketua Umum Himpunan Remaja MA), Erdi Rudjikartawi (Ketua Umum Himpunan Putra putri MA), Oki Maftuhi (Ketua Umum DPP Ikatan Pelajar MA) dan Endang Suryana (Sekjend Kampus). (rmn)
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/04/okp-desak-formatur-knpi-bekerja-sesuai-adart.html/3#sthash.RKBR1u5T.dpuf

Menpora Didesak Tak Melantik KNPI Pimpinan Rifai Darus
Selasa, 28 April 2015 17:36
WARTA KOTA, JAKARTA - Pimpinan dan penanggung jawab Kongres ke XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang digelar di GOR Cenderawasih Jayapura Papua, beberapa waktu lalu, dinilai telah gagal melaksanakan tugas dan konstitusinya. Karena itu,tidak selayaknya Menteri Negeri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi melantik jajaran pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hasil kongres tersebut. Desakan ini mengemuka dalam Silaturahmi OKP nasional dengan pimpinan kongres/presidium sidang beserta 50 OKP yang menjadi peserta Kongres ke XIV KNPI pada Jumat (24/4) petang lalu. Melalui siaran pers yang diterima, Samuel F. Silaen dari Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS) mewakili para pemegang saham/pimpinan OKP tingkat nasional, menegaskan, sudah menjadi keharusan bagi para pimpinan OKP untuk mengambil langkah dalam rangka Save KNPI berdasarkan konstitusi organisasi. Para pimpinan OKP tingkat nasional yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut di antaranya dari DPP GM Kosgoro, PB IPPI, PP GPK, DPP AMDI, Mabes PPM, DPP pemuda Islam, DPP Gapura, DPN pemuda Koperasi, Pemuda Alkhairat, DPP IPTI, Sabil GEMURA, Pemuda Hanura, Pemuda Muhamdiyah, Parindra, BMP, BM Pembaruan, DPP JPPRI, Garuda Mas, serta DPP Garda Nusantara. Menurut dia, para pimpinan OKP punya kewajiban untuk memperingatkan pimpinan kongres agar sekecil apapun dugaan terhadap pelanggaran konstitusi harus segera diluruskan melalui saluran yang benar dan bermartabat. Syafaat selaku pimpinan kongres telah memberikan pernyataan bahwa apabila hasil kongres tidak sesuai konstitusi maka pihaknya tidak akan menandatangani keputusan kongres terkait hasil kerja team formatur. Jika mereka memaksa maka pimpinan kongres akan menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa pelantikan itu tidak sah karena melanggar konstitusi. "Pernyataan bung Syafaat secara normatif dapat dipahami tapi dalam rangka pencegahan pelanggaran konstitusi tidak bisa diterima," tegasnya. Samuel kembali mengingatkan bahwa bukti awal pelanggaran sudah ada yaitu pengakuan secara tertulis dari Siradjudin sebagai sekjen. Padahal, hasil formatur belum diserahkan atau disahkan pimpinan kongres. "Sehubungan dengan pimpinan kongres tetap pada pendiriannya untuk menunggu pelantikan maka kami para pimpinan OKP sebagai pemilik sah KNPI memandang perlu dan penting untuk segera mengambil langkah-langkah saluran konstitusi guna mencegah terjadinya pelanggaran konstitusi," jelasnya. Langkah-langkah itu, papar Samuel, di antaranya mendesak presidium sidang Kongres Pemuda/KNPI XIV untuk segera mencabut skorsing persidangan kongres dengan menghadirkan seluruh stakeholder KNPI. Tujuannya untuk mendengarkan hasil-hasil rapat formatur sesuai jadwal yang ditentukan dalam Kongres Papua.
Presidium sidang juga didesak membatalkan hasil rapat formatur bilamana terdapat pelanggaran AD/ART yang menyangkut ketetapan mengenai Ketua MPI, keputusan tentang kuota kepengurusan, serta keputusan tentang pembatasan usia pengurus. Selain itu pihaknya meminta Menegpora untuk tidak hadir dalam prosesi pelantikan apabila dua hal tersebut di atas tidak terpenuhi. "Bilamana point 1, 2 dan 3 tidak juga dilaksanakan kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap tegas kepada Menegpora sebagai menteri teknis terhadap kegiatan kepemudaan," terangnya.Seluruh OKP sebagai stakeholder KNPI juga diimbau untuk menarik dukungan kepada KNPI bilamana tidak membawa manfaat dan kebersamaan sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan
sumber, http://wartakota.tribunnews.com/2015/04/28/menpora-didesak-tak-melantik-knpi-pimpinan-rifai-darus?page=2