Kamis, 31 Januari 2013

31 Januari 2013


DPP KNPI Versi Akbar Zulfakar Bekukan KNPI Sumut
Tribun Medan - Kamis, 31 Januari 2013
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPP KNPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Akbar Zulfakar dan Sekjend Jailani Paranddy mengeluarkan surat pembekuan kepengurusan KNPI Sumut periode 2011-2014 pimpinan Ahmad Yasir Ridho Lubis.
Pembekuan tersebut tertera dalam Surat Keputusan pembekuan kepengurusan No. KEP.019/ DPP-KNPI/I/2013 Tanggal 10 Januari 2013, yang dibacakan langsung Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI
Adheri Zulfikar Sitompul didampingi sejumlah fungsionaris DPP, diantaranya Muhammad Akbar, William Bowo dan Syarifuddin, serta para caretaker KNPI Sumut saat menggelar konfrensi pers di Kapital Building Medan, Kamis (31/1/2013).
Menurut Adheri pembekuan kepengurusan Yasir Ridho karena tidak mentaati hasil Kongres XIII Pemuda/ KNPI tahun 2011 sehingga DPP harus menertibkannya.
Selain itu, tambahnya, kepengurusan Yasir tidak patuh terhadap instruksi DPP terkait pelaksanaan musyawarah daerah XIII Pemuda/ KNPI Provinsi Sumut dikarenakan periodidasisi yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Bersamaan dalam surat pembekuan, juga dibentuk karateker yang diketuai M Nezar Djoely, Sekretaris Syukral Naro dan Bendahara Gerald P Siahaan. Adheri menjelaskan, DPP KNPI membentuk kepengurusan caretaker dengan tugas utama mempersiapkan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa) KNPI Sumut. "Kami kasih tenggang waktu selama dua bulan, kalau juga belum berhasil melaksanakan Musdalub, kami akan perpanjang masa tugas caretaker atau menggantinya dengan orang yang mampu," ujar Adheri. Adheri mengatakan lagi, terkait tertundanya musda KNPI kabupaten/ kota, termasuk kota Medan, DPP akan menginstruksikan DPD KNPI Propinsi Sumut yang nantinya terpilih lewat Musdalub ini untuk melaksanakan musda ulang. (fer/tribun-medan.com)- sumber, Tribun Medan